welcome to my blog yulliarahma

Rabu, 15 Januari 2014

D’Champ

Nama : Yulia Rahama Wati Kelas : 5KA36 NPM : 19112370
Sekolah gratis menunjuk pada pemaknaan bahwa, masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk penyelenggaraan dan pengelolaan sekolah karena ditanggung oleh pemerintah. Hal ini berarti, pemerintah harus mengarahkan orientasinya pada penciptaan akses dan pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah harus menjamin bahwa semua warga negara dapat mengakses pendidikan dasar minimum 9 tahun tanpa harus mengeluarkan biaya. Itu arti sesungguhnya dari sekolah gratis. Pemerintah mengatakan tidak benar, sekolah gratis. Alasannya sangat naif. Menurut beberapa pemerintah daerah, jika pemerintah dapat menjamin bahwa semua sekolah dasar ( 9 tahun) bisa diakses tanpa membayar biaya, maka orang tua akan melepaskan tanggungjawabnya sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya.
Maka dari itu banyak mahasiswa yang membuka atau beramal untuk memajukan pendidikan anak yang kurang mampu , dengan mencerdaskan anak bangsa tanpa mengeluarakan biaya , ini sangatlah membantu untuk kemajuan masyarakat yang ekonominya dibawah rata-rata
Pagi yang cerah saat itu saya hendak pergi kekampus dengan suasana riang bergembira karena ingin bertemu teman-teman kala itu sesampainya dikampus saya beserta teman- teman mendapat tugas dari pak sahadewa dengan mata kuliah illmu social dasar membuat kunjungan kepanti social awalnya terdapat perdebatan yang sangat hebat kala itu, karena banyak teman-teman menyumbangkan ide untuk tugas tersebut dan terpilih ide dari saudara riswan yaitu berkunjung dan menjalankan satu tugas yang sangat mulia yaitu kunjungan ke tempat panti social di daerah matraman , saya sangat setuju dengan ide ini banyak pengalaman dan pelajaran yang saya petik dari tugas ini , saya lebih mengargai arti kecerian dibalik kesusahan yang terjadi , saya lebih mengenal pesaudaran antar teman yang saling bahu-membahu untuk menjalankan dan mengsukseskan tugas ini berlangsung , dan merasakan keikhlasan untuk membantu para adik-adik yang saya temui dan banyak sekali dan sangat bersyukur bias berada dan terjun langsung untuk tugas ini , selain itu saya mendapat tugas sebagai panitia dibidang kosumsi ,perjuangan tiadatara karena
disana saya benar-benar diuji dimana tingkat kesabaran yang saya hadapi , saat hari peetama survei untuk harga snack dan perlengkapan untuk bingkisan atau kenang-kenangan untuk dibawa adik-adik , saya belajar bagaimana mengatur keuangan dengan dana yang telah ditentukan jelas terjadi perdebatan diantara pania-pania kosumsi lainya , bukan itu saja saya kepasar bersama teman saya disaat kondusi saya yang kurang vit , tapi itu tidak terasa saat berjalanya waktu yang dihabiskan bersama teman-teman kecerian dan kekeluargaan yang saya temui disini,setelah keperluan telah selesai dikerjakan , saya dan teman saya yang bernama maliza mutia rahma membuat hasil raporan keuanmgan yang akan diserahkan di bagian panitia bendahara , setelah itu saya dan teman-teman lainya yaitu bernama siti ronblah selaku yang menyediakan tempat untuk penitipan barang yang akan dibawa, di kosan beliau , beliau sangat baik karena mau ikut serta membatu panitia-pantia lainya karena bila perlengkan ditempatkan jauh dari kampus akan menyulitkan karena bias kerja dua kali , selain siti romblah , ada saudari riska rahma selaku bendahara dan Melinda, selain itu ada riski yang ikut serta membantu , selama dikosan teman-teman kecerian terjalin disini dan kekompakan mucul dengan sendirinya , ada yang bertugas memotong-motong selotip dan ada yang membukus kedalam plastik menarik dan ada juga yang bertugas mengikat pita agar terlihat lebih indah , tugas belum selesai saya harus membantu ibu untuk menyiapkan nasi kuning untuk dibagikan ke adik-adik dan membantu kakak yang ikut menyumbang bikisan yang akan dibagikan, ke adik-adik yaitu peelengkapan sekolah sangat berkesan satu buah tempat pensil,pensil lucu,dan penghapus yang menarik , setelah semua selai tiba hari yang ditunggu-tunggu rekan-rekan sekalian , beramai-ramai mendatangi adik-adik sesampainya disana tampak kecerianan dan wajah polos layaknya anak-anak yang tidak tau permasalahan yang dihadapi , wajah inilah yang saya sangat ridukan pada saat itu ,
saya bertugas mengajarkan adik-adik yang sekitar umur 5tahun-9tahun untuk membuat origami burung hingga mereka bias dan Alhamdulillah adik-adi tersebut pandai-pandai dan mau berusaha
,
indah banyak pengalaman yang saya bias petik di tugas ini ,dan saya , masih teringat satu anak yang benar-benar menyejukan hati , saat itu saya mengucap terima kasih adik , dan adik tersebut menjawab , “terbalik kakak seharusnya saya yang bilang terimakasih” saat mencium tangan saya (salim) dan hendak pulang kerumah , terdetak hati saya saat itu , saya belajar dari adik tersebut , bersyukur dengan apa yang saya miliki saat ini untuk apa besedih dan jalankan hidupmu ikhlaskan dan lapangkah hatimu menerima kondisi apapun

Senin, 14 Oktober 2013

Permasalahan Kota-kota Besar Indonesia dengan Kondisi Sosial Masyarakat

Beberapa waktu yang lalu ketika saya mengakses mailing list Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), ada sebuah pesan yang cukup menarik perhatian. Surat yang datang dari Bapak M. Danil Daud tersebut menyatakan masalah yang timbul dan mengemuka seputar masalah perkotaan dan tata kota. Beliau mengatakan bahwa kota-kota besar di Dunia sudah terlalu padat. Kepadatan itu terjadi karena pertumbuhan populasi penduduk dunia yang semakin meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu. Meningkatnya populasi dunia adalah hal yang wajar terjadi dari dulu, peningkatannya pun berbanding lurus dengan deret ukur. Jumlah dari penduduk dunia yang terus bertambah ini juga terjadi karena angka natalitas selalu lebih besar dari angka mortalitas. Perkembangan kota-kota yang semakin tak teratur pun terjadi bukan hanya semata-mata karena pertumbuhan populasi yang besar. Kecenderungan angka urbanisasi lebih besar dari angka reurbanisasi.
Dengan kata lain, orang lebih senang melakukan migrasi ke kota daripada ke luar kota. Mungkin hal ini muncul karena adanya pandangan bahwa kota dapat menyediakan kehidupan yang lebih baik dari pada tinggal di pedesaan. Memang semua fasilitas kehidupan tersedia di kota. Dan terjadilah berbagai efek dari memadatnya kota tersebut. Kota menjadi semakin tidak teratur, baik dilihat secara fisik maupun dari kacamata kehidupan sosial yang terjadi.
Permasalahan ini sebetulnya tidak timbul baru-baru ini. Pada awal abad ke 20, ketika Revolusi Industri bergulir, orang mulai menyadari masalah yang timbul pada kota-kota modern di Eropa. Populasi meningkat dengan cepat karena era mesin menyebabkan pabrik-pabrik yang ada di kota memerlukan buruh dalam jumlah besar. Muncul beberapa teori perencanaan kota dari Arsitek-arsitek terkenal saat itu. Le Corbusier menyodorkan The Radiant City, Ebenezer Howard dengan The Garden City, dan Frank Lloyd Wright dengan Broadacre City-nya. Ketiganya mencoba mengatasi masalah perkotaan yang ada dengan berdasarkan idealisme mereka sendiri. Ide-ide tentang perencanaan kota yang muncul kemudian lebih merupakan perkembangan atau kombinasi dari konsep yang di bawa oleh ketiga arsitek besar tadi.
Sekarang coba kita meninjau masalah yang terjadi di Indonesia berkaitan dengan masalah yang terjadi pada kota-kota besar di dunia. Seberapa besarkah relevansi antara masalah perkembangan kota di dunia dengan yang ada di Indonesia. Ternyata, justeru masalah yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia lebih kompleks dan lebih besar intensitasnya dari pandangan orang selama ini terhadap masalah urban internasional. Kasus perkotaan yang terjadi di Indonesia, secara umum, mirip dengan apa yang terjadi di dunia. Yang menjadikannya berbeda adalah karena kondisi sosial kultural yang ada di Indonesia memiliki kekhususan tersendiri. Sentralisasi menjadi tema sentral yang mengemuka.
Pemusatan penduduk pada satu daerah urban menimbulkan masalah-masalah yang cukup pelik. Indonesia dengan penduduk yang terbesar kelima di dunia, mayoritas penduduknya tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau terkecil dari lima pulau utama Kepulauan Indonesia.
Permasalahan yang terjadi karena pemadatan penduduk beraneka ragam. Dimulai dari masalah fisik sampai masalah sosial. Masalah fisik yang terjadi contohnya seperti munculnya permukiman kumuh, pencemaran udara, sulitnya air bersih, menumpuknya sampah, kemacetan yang terjadi hampir setiap detik, dan segudang permasalahan lainnya. Masalah sosial yang muncul tidak kalah peliknya dengan masalah fisik. Deviasi yang terlalu besar dari masyarakat berdasarkan tingkat pendidikan, status sosial, kekayaan, dll menimbulkan permasalahan seperti pengangguran, kriminalitas, segregasi sosial, dan masalah lainnya yang diakibatkan ketimpangan yang ada.
Lantas apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalah fisik, sosial, ekonomi yang timbul dengan menggunakan perancanaan kota dan wilayah sebagai solusi? Saya tertarik dengan ide besar dari Bu Marwah Daud Ibrahim yang ingin mengembangkan potensi kedaerahan Indonesia. Artinya, masyarakat Indonesia diberikan pemahaman bahwasanya daerah akan menjadi sebuah aset yang luar bisa bermanfaat jika dikembangkan dengan optimal. Proyek konkret yang sudah dirintis dan tengah dikembangkan oleh Bu Marwah adalah proyek agropolitan di Sulawesi, yang tentunya mengembangkan potensi daerahnya dengan perkebuanan. Indonesia mempunyai Sumber Daya Alam yang sungguh luar biasa potensinya untuk bisa didayagunakan. China bangkit dengan sebuah kebijakan dari pemerintahnya yang benar-benar melihat peluang. Dengan bermodalkan jumlah penduduk yang besar dan lahan yang sangat luas, China bangkit dengan diawali pengembangan pertaniannya. Setiap orang diberikan tanah oleh negara untuk dikelola. Hasilnya, sungguh luar biasa. Pertumbuhan ekonomi China naik dengan cepat. Dan diramalkan tahun 2050 perekonomian China akan mengalahkan Amerika.
Mengapa kita tidak belajar dari kesuksesan China. Setidaknya, dari segi jumlah penduduk dan luas lahan, kita sedikit banyak mempunyai kesamaan. Bahkan kita diuntungkan dengan kesuburan tanah yang lebih baik. Belum lagi, potensi laut kita yang menjadi nilai tambah tersendiri. Sudah saatnya rakyat Indonesia melakukan trasnformasi paradigma bahwa kekuatan kita (SDA) sebetulnya belum dioptimalkan. Salah satu cara untuk mewujudkan pandayagunaan SDA adalah dengan merencanakan program desentralisasi, sehingga orang tidak bertumpuk di kota tetapi kembali ke desa. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana caranya dapat menyadarkan masyarakat untuk bisa membangun daerahnya untuk kepentingan bangsa. Bukannya pro terhadap konsep Broadacre-nya Frank Lloyd Wright, yang mengutamakan desentralisasi secara ekstrem, tetapi lebih kepada menyesuaikan teori perencanaan kota yang ada terhadap konteks Indonesia. Dan penyebaran kembali (desentralisasi) adalah satu solusi. Pada prakteknya, peran pemerintah diharapkan lebih optimal untuk secara adil memberikan kesejahteraan pada penduduk “kota” dan penduduk “desa”
Permasalahan sosial masyarakat: "Kemacetan di Kota-Kota Besar" Reaksi: Masalah kemacetan sudah tak asing lagi di dengar oleh publik dan masyarakat luas. Merupakan salah satu masalah sosial masyarakat yang sangat sulit untuk di hindari, apalagi di era globalisasi ini. Bahkan masalah ini menjadi salah satu ciri khas dari kota-kota besar di Indonesia. Kita ambil contoh yaitu Jakarta. Memang tidak salah bila kita menyebut demikian, karena memang inilah fakta yang terjadi pada saat ini.
(kemacetan yang terjadi di Ibukota) Seperti yang dapat kita lihat pada gambar di atas, hampir setiap hari, khususnya hari kerja, Jakarta akan nampak semrawut. Kendaraan umum dan pribadi membanjiri jalan-jalan khusunya daerah perkantoran. Setiap hari masyarakat di hadapkan oleh kondisi seperti ini.
Tak hanya di Ibukota, di kota-kota besar lain pun masalah ini kerap melanda masyarakatnya. Sebut saja misalnya kota Bandung. Apabila hari weekend tiba, maka kota tersebut akan di banjiri oleh kendaraan-kendaraan pribadi dari berbagai daerah. Khususnya masyarakat Jakarta yang ingin mengisi waktu liburan. Masalah buruknya transportasi yang ada di daerah Bandung juga menyebabkan kemacetan terjadi. Namun, tak bisa di pungkiri bahwa kemacetan yang terjadi di Jakarta merupakan yang paling parah terjadi. Karena Jakarta merupakan pusat dari kegiatan bisnis dan ekonomi, maka masyarakat cenderung memilih untuk mencari peluang kerja di Jakarta. Apalagi masyarakat pedesaan yang ingin mengadu nasib, maka mereka berimigrasi ke kota-kota khususnya Jakarta. Sekarang ini, Jakarta pun kerap kali terkenal dengan kata-kata “Lumpuh Total”.
Penyebab Terjadinya Kemacetan di Jakarta Banyak hal yang menjadi penyebab kemacetan di daerah Jakarta. Faktor manusia yang menjadi kecenderungan untuk terjadinya kemacetan-kemacetan tersebut. Berikut ini beberapa penyebab kemacetan di Jakarta:
• Sarana transportasi umum yang tidak memadai. Banyaknya kendaraan umum yang ada di Jakarta, tidak di dukung dengan kualitas yang baik. Kendaraan umum yang ada, sangat tidak terawat dan tidak bekerja secara efisien. Tidak disiplinnya para supir dan penumpang juga menjadi kendala sebagai penyebab kemacetan, misalnya dengan tidak naik di halte atau tempat yang seharusnya.
• Banyaknya kendaraan pribadi yang di gunakan, dengan penumpang yang relatif sedikit. Masih berkaitan dengan penyebab kemacetan yang pertama, masyarkat lebih memilih menaiki kendaraan pribadi karena kualitas kendaraan umum yang tidak memadai. Apalagi untuk kalangan masyarakat menengah ke atas. Semakin sulit untuk menekan laju pertambahan kendaraan pribadi ini.
• Lemahnya penegakan hukum oleh aparat yang berwenang dan kurangnya kesadaran dari masyarakat pengguna jalan itu sendiri. Banyak masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan lalu lintas di karenakan para aparat hukum yang seharusnya menegakkan hukum secara benar, dapat dengan mudah di suap dengan sejumlah uang.
• Tidak efektifnya busway berjalan. Dasar awal pembuatan busway adalah untuk mengurangi kemacetan. Tetapi yang dapat di lihat sekarang ini, jalur jalan yang di gunakan untuk busway justru menambah kemacetan. Karena tetap saja masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan, banyak masyarakat yang nekat menerobos jalan untuk busway tersebut, di karenakan kemacetan yang terjadi.
• Tidak disiplinnya pengendara bajaj. Bajaj merupakan alat transportasi yang tak asing lagi di Jakarta. Namun seringkali pengendara bajaj tidak memperhatikan lampu lalu lintas sama sekali. Dengan seenaknya mengambil jalur lain, bahkan yang berlawanan arah.
• Tata kota Jakarta yang kurang terstruktur.
• Berbagai bencana alam, misalnya seperti banjir. Bila banjir terjadi di Jakarta, maka bisa di katakana bahwa otomatis jalanan di Jakarta akan lumpuh total. Dampak Negatif yang Dirasakan Masyarakat Akibat Terjadinya Kemacetan Berbagai dampak negatif banyak di rasakan oleh masyarakat sekitar Jakarta. Beberapa hal yang seringkali menjadi dampaknya yaitu:
• Munculnya berbagai macam penyakit seperti gangguan pernafasan dan gangguang pada kulit. Dengan meningkatnya kendaraan yang ada, maka otomatis udara di penuhi dengan polusi-polusi dan suhu global menjadi meningkt. Penipisan ozon pun terjadi, sehingga gangguan pada kulit semakin meningkat.
• Pemborosan waktu yang cukup siknifikan. Apabila kemacetan terjadi, otomatis waktu yang di perlukan seseorang untuk sampai ke suatu tempat menjadi semakin panjang dan ini akan mempengaruhi kinerja seseorang.
• Menimbulkan sifat malas. Masyarakat akan semakin malas untuk beraktivitas di karenakan kepadatan yang terjadi. Semakin lama, semakin berat untuk melangkah ke sesuatu tempat. Lebih baik hanya di rumah dan menghindari kemacetan.
Langkah-Langkah Antisipasi yang Dapat Dilakukan untuk Mencegah Kemacetan
• Meningkatkan sarana dan prasarana transportasi di Jakarta. Misalnya dengan memperbaiki kinerja para supir dan kondektur, memperbaiki keadaan dari kendaraan-kendaraan umum yang ada sehingga terlihat nyaman untuk di naiki oleh khalayak banyak. Dan masyarakat tidak ragu untuk memilih menggunakan kendaraan umum tersebut.
• Memperkuat penegakan hukum bagi seseorang yang melanggar peraturan lalu-lintas. Para aparat penegak hukum harus memiliki kesadaran bahwa merekalah yang sepatutnya menegur orang-orang yang melakukan kesalahan, tidak lantas lepas tangan dengan menerima suap dari orang-orang yang bersangkutan.
• Pemerintah harus membangun tata ruang yang lebih baik lagi bagi kota Jakarta. Misalnya pembuatan u-turn haruslah di kelola dengan baik. Karena yang ada selama ini, daerah dimana terdapat u-turn pastilah di landa kemacetan.
• Yang terpenting adalah kesadaran dari diri manusianya masing-masing, baik sebagai masyarakat maupun para aparat yang bersangkutan. Bila sudah tertanam, maka langkah-langkah selanjutnya akan lebih mudah untuk di laksanakan
Sumber : http://lya-nurcahya.blogspot.com/2013/01/permasalahan-sosial-masyarakat.html http://rachmatrf.wordpress.com/2007/05/08/menyoal-permasalahan-kota-kota-besar-indonesia-dalam-kaitannya-dengan-kondisi-sosial-masyarakat-2/

Jumat, 31 Mei 2013

Tugas kelompok kebudayaan

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya/agama. Penggolongan manusia yang paling utama yaitu berdasarkan pada jenis kelaminnya. Apakah ia seorang perempuan atau laki-laki. Penggolongan lainnya yaitu berupa darah, rambut, keturunan, dan masih banyak yang lainnya. Kebudayaan tidak terlahir begitu saja, kebudayaan merupakan hasil interaksi manusia yang merupakan perwujudan dari karya manusia. Kebudayaan menurut para ahli,yaitu: 1. Menurut E.B.Taylor (1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian , moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lainnya serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. 2. Menurut Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayanan sebagai semua hasil karya, ras, dan cipta masyarakat. 3. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir. 4. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar , beserta dari keseluruhan budi pekertinya. 5. Menurut A.L. Krober. Dan C. Kluckon, mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifesta atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya. PENGERTIAN KEBUDAYAAN Pengertian kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dimana yang dimiliki oleh bersama oleh suatu kelompok yang diwariskan dalam suatu kelompok hidup masyarakat budaya besifat kompleks,abstrak, dan luas. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat budaya sudah turun temurn dari generasi pertama sampai generasi sekarang yang didalamnya terkandung pengetahuan dalam bahasa inggris kebudayaan disebut dengan culture bias diartikan juga sebagai mengolah tanh atau berani Bahasa, sebagaimanajuga budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. Citra yang memaksa itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti individualisme kasar di Amerika, keselarasan individu dengan alam di Jepang dan kepatuhan kolektif di Cina. Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia. Sedangkan definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan. Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu: 1. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu. 2. Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. 3. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya. Pengertian kebudayaan tersebut mengispirasi penulis untuk menyimpulkan bahwa; akal adalah sumber budaya, apapun yang menjadi sumber pikiran, masuk dalam lingkup kebudayaan. Karena setiap manusia berakal, maka budaya identik dengan manusia dan sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup lain. Dengan akal manusia mampu berfikir, yaitu kerja organ sistem syaraf manusia yang berpusat di otak, guna memperoleh ide atau gagasan tentang sesuatu. Dari akal itulah muncul nilai-nilai budaya yang membawa manusia kepada ketinggian peradaban. Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak manusia berpikir, berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola berpikir dan interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan terdapat nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa manusia berperilaku sesuai budayanya. Antara kebudayaan satu dengan yang lain terdapat perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat istiadat yang dihormati. Adat istiadat yang berbeda tersebut, antara satu dengan lainnya tidak bisa dikatakan benar atau salah, karena penilaiannya selalu terikat pada kebudayaan tertentu. Kebudayaan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seseorang, begitu pula sebaliknya. Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan, dan kebudayaan akan terus berkembang melalui kepribadian tersebut. Sebuah masyarakat yang maju, kekuatan penggeraknya adalah individu-individu yang ada di dalamnya. Tingginya sebuah kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari kualitas, karakter dan kemampuan individunya. Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Manusia dengan kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan nilai-nilainya menjadi landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang berperilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan disebut sebagai manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia juga tidak dapat lepas dari nilai¬nilai budaya yang berlaku. Kebudayaan dan masyarakatnya memiliki kekuatan yang mampu mengontrol, membentuk dan mencetak individu. Apagi manusia di samping makhluk individu juga sekaligus makhluk sosial, maka perkembangan dan perilaku individu sangat mungkin dipengaruhi oleh kebudayaan. Atau boleh dikatakan, untuk membentuk karakter manusia paling tepat menggunakan pendekatan budaya. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri atau individu, manusia membutuhkan makhluk sesama untuk bias berinteraksi dan bertahan hidup. Hal tersebut memang ada dan dianut oleh masyarakat terutama pada bangsa timur rasa kuat yang kebersamaan bias dibilang demikian segala sesuatu yang ada dimasyarakat ditentukan adaya kebersamaan karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga dengan sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda. Menurut saya kepribadian bangsa timur merupakan sosok yang patut di contoh dalam segala hal. Itu bisa dilihat dari cara berbicara, cara berpakaian, cara berpikir. Contohnya saat mereka menyapa orangtua, mereka dengan sopan dan memperlakukan dengan baik dan sopan santun. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN Unsur kebudayaan meliputi: • Unsur peralatan dan peralatan hidup, seperti rumah, pakaian kendaraan dan lain-lain • Unsur mata pencaharian / sistem ekonomi • Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi hukum, perkawinan, dll • Unsur bahasa yang baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi • Unsur agama • Dll WUJUD KEBUDAYAAN. Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak. • Gagasan (Wujud ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut. • Aktivitas (tindakan) Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. • Artefak (karya) Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia. ORIENTASI NILAI KEBUDAYAAN Orientasi nilai kebudayaan meliputi: • Bahasa • Realigi • Sosial budaya • Dll Nilai-nilai kebudayaan sebenarnya masih banyak jika kita menjelajahi seluruh dunia. Terkadang kita tak menyadari kalau masih banyak kebudayaan-kebudayaan yang belum pernah kita lihat, maka dari itu kita harus melestarikan budaya sendiri. PERUBAHAN KEBUDAYAAN Kebudayaan jaman sekarang mulai banyak berubah seiring dengan waktu. Perubahan kebudayaan mulai tercemar akibat Negara barat dan bangsa-bangsa eropa Faktor yang mengalami perubahan budaya: • Teknologi • Trend pakaian • Agama • Dll KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN Manusia selalu berkaitan dengan adanya budaya. Contohnya seperti tarian dan bahkan pemujaan2 dalam beragama pastinya berkaitan dengan budaya. Budaya terlahir karena manusia ingin menunjukkan eksistensi kepada dengan menunjukkan keindahan secara natural. Keterkaitan ini diturunkan selama turun temurun tanpa secara ketidaksengajaan. Makanya perlu ada kelestariaan budaya secara padu agar budaya tak lekas hilang dari waktu. sumber: Wikipedia.com/budaya-dasar http://ridwan202.wordpress.com/ – http://arikaka.com/manusia-dan-kebudayaan/ Read more: http://sro.web.id/pengertian-manusia-dan-kebudayaan.html#ixzz2Sc9mm9ON

Senin, 08 April 2013

Kebudayan Indonesia

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun1945. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: “ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199 ” Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional” Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang. Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional Tarian Tari tradisional, bagian dari budaya daerah yang menyusun kebudayaan nasional Indonesia Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari negeri tetangga diAsia bahkan pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah. Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, era Hindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer. Musik Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika budaya Zaman Perunggu bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Musik-musik suku tradisional Indonesia umumnya menggunakan instrumen perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau Rote, angklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra gamelan yang kompleks dari Jawa dan Bali Musik di Indonesia sangat beragam dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki budaya dan seninya sendiri.[3] Indonesia memiliki ribuan jenis musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik tradisional yang paling banyak digemari adalah gamelan, angklung dan keroncong, sementara musik modern adalah pop dan dangdut. Lagu Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias noname. Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan, namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayange dari Maluku. Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar lagu nasional Indonesia Selain lagu daerah, Indonesia juga memiliki beberapa lagu nasional atau lagu patriotik yang dijadikan sebagai lagu penyemangat bagi para pejuang pada masa perang kemerdekaan. Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya. Lagu Kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman. Makanan Contoh hidangan Indonesia khas Sunda; ikan bakar, nasi timbel (nasi dibungkus daun pisang), ayam goreng, sambal, tempe dan tahu goreng, dansayur asem; semangkuk air dengan jeruk nipis adalah kobokan. Masakan Indonesia merupakan pencerminan beragam budaya dan tradisi berasal darikepulauan Nusantara yang terdiri dari sekitar 6.000 pulau dan memegang tempat penting dalam budaya nasional Indonesia secara umum dan hampir seluruh masakan Indonesia kaya dengan bumbu berasal dari rempah-rempah seperti kemiri, cabai, temu kunci, lengkuas, jahe, kencur, kunyit, kelapa dan gula aren dengan diikuti penggunaan teknik-teknik memasak menurut bahan dan tradisi-adat yang terdapat pula pengaruh melalui perdagangan yang berasal seperti dari India, Tiongkok, Timur Tengah, danEropa. Pada dasarnya tidak ada satu bentuk tunggal "masakan Indonesia", tetapi lebih kepada, keanekaragaman masakan regional yang dipengaruhi secara lokal olehKebudayaan Indonesia serta pengaruh asing. Sebagai contoh, beras yang diolah menjadi nasi putih, ketupat atau lontong (beras yang dikukus) sebagai makanan pokok bagi mayoritas penduduk Indonesia namum untuk bagian timur lebih umum dipergunakan juga jagung, sagu, singkong, dan ubi jalar. Bentuk lanskap penyajiannya umumnya disajikan di sebagian besar makanan Indonesia berupa makanan pokok dengan lauk-pauk berupa daging, ikan atau sayur disisi piring. SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia

Selasa, 17 April 2012

Tugas 4. Pengenalan Rasio Keuangan Bank

4.1 Net Interest Margin (NIM)
Pengertian
marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.

Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).

margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih.

Perhitungan

NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.

4.2 Non Performing Loan
Non performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).

Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan

Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
* Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional.

4.3 Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )

Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :

a. Kredit yang diberikan

b. Surat berharga

c. Penempatan dana pada bank lain

d. Penyertaan

Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)

Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai

kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen

bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta

pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)

Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan

keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).

5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)

Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan

likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi :

a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar

b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.

Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :

Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :

Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :

1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport

2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.

3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.



4.4 Capital Adequacy Ratio
Pengertian
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank.
Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.

menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.

contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll).

sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI.

dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.

Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR)

Legal Reserve Requirement (LRR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter :
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan Moneter :
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy :
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy :
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter :
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) :
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) :
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
c. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) :
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d. Himbauan Moral (Moral Persuasion) :
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang.
besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia

4.6 Legal Reserve Requirement (LRR)
Pengertian
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.

KEBIJAKAN MONETER

1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.

2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..

sumber :
http://putracenter.net/2009/10/14/definisi-dan-manajemen-kredit/
http://azurazhea.blogspot.com/2011/05/loan-to-deposit-ratio-ldr.html
http://im-niko.blogspot.com/2011_05_01_archive.html
http://triwahyubozs.wordpress.com/2011/06/05/pengertian-legal-reserve-requirement-lrr/

tugas 3

jasa - jasa Bank (Fee base Income)

Pengertian Fee Based Income

Pengertian Fee based income menurut Kasmir(2001:109) adalah Fee based income adalah keuntungan yang didapat dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya atau selain spread based. Dalam PSAK No.31 Bab I huruf A angka 03 dijelaskan bahwa dalam operasinya bank melakukan penanaman dalam aktiva produktif deperti kredit dan surat-surat berharga juga diberikan memberikan komitmen dan jasa-jasa lain yang digolongkan sebagai “fee based operation”, atau “off balance sheet activities”

Tugas 3.1. Inkaso

• Pengertian Inkaso
Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
• Keuntungan Transaksi Inkaso
Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
• Mekanisme Inkaso
a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
• Biaya atau Fee Transaksi Inkaso
a. Inkaso Keluar yaitu kegiatan Inkaso atas Instruksi nasabah untuk melakukan penagihan kepada pihak ketiga di cabang Bank sendiri atau Bank lain diluar kota.
b. Inkaso Masuk yaitu tagihan masuk atas beban rekening bank sendiri dan hasilnya dikirim ke cabang Bank Pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.

Tugas 3.2. Transfer

• Pengertian Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
• Keuntungan Transfer
a. Kelancaran transaksi perdagangan
b. Kemudahan transaksi pembayaran
c. Keamanan nasabah lebih terjamin
• Mekanisme Transfer
Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a. Nasabah
Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima.
b. Bank Penarik (Drawer Bank)
Adalah bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir.
c. Bank Tertarik (Drawee Bank)
Adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir.
d. Penerima Dana (Beneficiary)
Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.
• Biaya Atau Fee Transaksi Transfer
a. Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
b. Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.

Tugas 3.3. Safe Deposit Box

• Pengertian Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.
• Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
a. Biaya sewa
b. Uang jaminan yang mengendap
c. Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
a. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
b. Keamanan barang terjamin
• Kegunaan Safe Deposit Box
a. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
b. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.

LETTER OF CREDIT (L/C)

Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.
Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional, diantaranya :
1. memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor
2. mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor
3. menjamin kelengkapan dokumen pengapalan
Pihak-pihak dalam Letter of Credit
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank

Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Dalam L/C
Mengenai hal ikhwal yang menyangkut kewajiban dan tanggung jawab bank sebagai pihak yang berurusan dengan dokumen-dokumen, telah diatur secara lengkap yang garis besarnya dapat dikemukan sebagai berikut:

1. Bank wajib memeriksa semua dokumen dengan ketelitian yang wajar untuk memperoleh kepastian bahwa dokumen-dokumen itu secara formal telah sesuai dengan L/C.

2. Bank yang memberi kuasa kepada bank lain untuk membayar, membuat pernyataan tertulis pembayaran berjangka, mengaksep, atau menegosisi dokumen, maka bank yang memberi kuasa tersebut akan terikat untuk mereimburse.

3. Issuing bank setelah menerima dokumen dan menganggap tidak sesuai dengan L/C yang bersangkutan, harus menetapkan apakah akan menerima atau menolaknya.

4. Penolakan dokumen harus diberitahukan dengan telekomunikasi atau sarana tercepat dengan mencantumkan penyimpangan-penyimpangan yang ditemui dan minta penegasan status dokumen tersebut.

5. Issuing bank akan kehilangan hak menyangkut bahwa dokumen-dokumen itu tidak sesuai dengan syarat-syarat L/C.


6. Bila bank pengirim dokumenmenyatakan terdapat penyimpangan pada dokumen dan memberitahukan bahwa pembayaran, pengaksepan, atau penegosiasian dengan syarat atau berdasarkan indemnity telah dilakukannya.

7. Bank-bank dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab mengenai:
- Bentuk, kecukupan, ketelitian, keaslian, pemalsuan atau keabsahan menurut hukum daripada tiap-tiap dokumen.

- Syarat-syarat khusus yang tertera dalam dokumen-dokumen atau yang ditambahakan padanya.
- Uraian, kwantitas, berat, kwalitas, kondisi, pengepakan, penyerahan, nilai atau adanya barang-barang.

- Itikad baik atau tindakan-tindakan dan atau kealpaan, kesanggupan membayar utang, pelaksanaan pekerjaan atau standing daripada si pengirim.

8. Bank-bank juga dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul karena kelambatan dan atau hilang dalam pengiriman daripada berita-berita, surat-surat atau dokumen-dokumen.

9. Bank-bank tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab sebagai akibat yang timbul karena terputusnya bisnis mereka disebabkan hal-hal di luar kekuasaanya.

10. Bila bank memperbunakan jasa-jasa bank lain dalam melaksanakan instruksi applicant, maka hal tersebut adalah atas beban dan resiko applicant.
• Manfaat Letter of Credit
a. Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
b. Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
c. Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Tugas 3.5. Travellers Cheque
• Pengertian Travellers cheque
Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
• Keuntungan Travellers cheque :
a. Memberikan kemudahan berbelanja
b. Mengurngi resiko kehilangan uang
c. Memberikan rasa percaya diri
Sumber
: http: //wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/inkaso/
: http: //1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
: http: //rianariandi.blogspot.com
:http: //im-niko.blogspot.com/2011_05_01_archive.html
:http: //dikung.blogspot.com/2011/03/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html

Selasa, 03 April 2012

Terapan Komputer Perbankan episode 2 :)

PENGERTIAN BANK
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Dari definisi bank dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.
Adanya bank tentunya memberikan manfaat bagi banyak pihak, manfaat tersebut antara lain
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.


KLASIFIKASI BANK
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi << Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan; Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan; Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan; Sebagai banker’s bank atau lender of last resort; Memelihara stabilitas moneter; Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi; Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat. Dengan demikian ada dua cara yang dapat ditempuh oleh bank dalam menjalankan usahanya, yaitu: Secara konvensional. Dalam hal ini bank menggunakan cara-cara yang biasa dipraktekkan dalam dunia perbankan pada umumnya, yaitu menggunakan instrumen “bunga” (interest). Bank akan memberikan jasa bunga tertentu kepada penabung, deposan, atau giran, di sisi lain bank akan mengenakan jasa atau biaya bunga juga kepada debitur, tentunya dengan tingkat yang lebih tinggi. Prinsip Syariah Pada butir 13 Pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 1998 ini, dijelaskan bahwa “Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). >> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan << Bank Milik Negara Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya. Bank Pemerintah Daerah Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Bank Swasta Nasional Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993. Bank Swasta Asing Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Umum Campuran Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri. >> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

TUGAS DAN FUNGSI BANK
Tugas Bank
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank
Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :
- Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.
- Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
- Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.


KEGIATAN BANK
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit Investasi,
b. Kredit Modal Kerja,
c. Kredit Perdagangan
d. Kredit Produktif,
e. Kredit Konsumtif,
f. Kredit Profesi.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a. Kiriman Uang (Transfer)
b. Kliring (Clearing)
c. Inkaso (Collection)
d. Safe Deposit Box
e. Bank Card (Kartu kredit)
f. Bank Notes
g. Bank Garansi
h. Bank Draft
i. Letter of Credit (L/C)
j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
k. Menerima setoran-setoran.
l. Melayani pembayaran-pembayaran.
m. Bermain di dalam pasar modal.

sumber : http://riniallyssa17.blogspot.com/2012/03/tugas-softskill-terapan-komputer_28.html